Kerjasama antara dua pihak untuk pembiyaan usaha, berbagi hasil. Lembaga keuangan syariah dan pengelolaan memiliki kontribusi modal.
Tujuan Utama
Eksekusi proyek dengan tambahan modal dari lembaga keuangan syariah
Persentase bagi hasil berdasarkan keuntungan dan proporsi modal ditentukan pada kesepakatan diawal
Mulai dari 1 s.d 6 bulan, sesuai kesepatakan dalam akad.
Sesuai termin pembayaran pada SPK/SP
Maksimal
Rp. 2.000.000.000