Ajukan Pembiayaan untuk Proyek LPSE dan e-Katalog

Pembiayaan Proyek LPSE dan E-Katalog

Pelajari langkah pertama menuju kesuksesan proyek Anda!

Kalkulator Pembiayaan


Persyaratan utama adalah memiliki Surat Perintah Kerja untuk proyek pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik melalui LPSE, e-Katalog, dan sebagainya.

Kami Dapat Mendukung Proyek

5 Langkah Mudah Mendapatkan Pembiayaan Melalui Siyasa+

Daftarkan perusahaan Anda dengan mengirimkan seluruh dokumen yang diperlukan.

Tim Siyasa+ akan memvalidasi kelengkapan dan kelayakan perusahaan anda sebagai calon penerima pembiayaan

Setelah tervalidasi, Anda dapat mengajukan permohonan pembiayaan melalui platform Siyasa+

Setelah analisa proyek, Siyasa+ akan mengirim penawaran kepada anda.

Dana akan segera dicairkan ke rekening perusahaan Anda setelah tercapainya kesepakatan dan penandatanganan perjanjuan

Siapkan Dokumen untuk Mengajukan Pembiayaan

Dokumen Legalitas

  • Akta Pendirian
  • Akta Perubahan
  • SK Kemenkumham
  • Nomor Izin Berusaha
  • NPWP Perusahaan
  • KTP & NPWP Direksi
  • KTP & NPWP Komisaris

Dokumen Keuangan

  • RAB Proyek
  • Laporan Keunagan
    Perusahaan : 1 Tahun
    Perorangan : 6 Bulan

Dokumen Proyek

  • Link Pemenang Tender
  • SPK (Surat Perintah Kerja)

Tipe Pembiayaan

Slide
Pembiayaan
Musyarakah

Kerjasama antara dua pihak untuk pembiyaan usaha, berbagi hasil. Lembaga keuangan syariah dan pengelolaan memiliki kontribusi modal.

Tujuan Utama
Eksekusi proyek dengan tambahan modal dari lembaga keuangan syariah

Bagi Hasil

Persentase bagi hasil berdasarkan keuntungan dan proporsi modal ditentukan pada kesepakatan diawal

Jangka Waktu

Mulai dari 1 s.d 6 bulan, sesuai kesepatakan dalam akad.

Pengembalian

Sesuai termin pembayaran pada SPK/SP

Bagi Hasil

Maksimal
Rp. 2.000.000.000

Slide
Pembiayaan
Murabahah

Penjual barang dengan harga beli dibah keuntungan yang disepakati.

Tujuan Utama
Memudahkan pembelian barang pengadaan dengan pembayaran yang ditangguhkan

Bagi Hasil

Bukan berupa bagi hasil: keuntungan sudah ditentukan di awal sebagai mark-up

Jangka Waktu

Mulai dari 1 s.d 6 bulan, sesuai kesepatakan dalam akad.

Pengembalian

Sesuai termin pembayaran pada SPK/SP

Bagi Hasil

Maksimal
Rp. 2.000.000.000

previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Ajukan Pembiayaan untuk Proyek LPSE dan e-Katalog

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.

Apa itu Financing Agent?

Agen Pembiayaan (Financing Agent) merupakan platform yang membantu Lembaga Keuangan Syariah untuk menyalurkan pembiayaan kepada calon nasabah dan nasabah tersebut.

Apa itu Government e-Procurement Financing?

Pembiayaan Pengadaan Elektronik Pemerintah, adalah sebuah skema pembiayaan untuk membantu penyedia barang dan jasa yang telah memenangkan kontrak pengadaan dari pemerintah melalui sistem e-procurement. Skema ini mirip dengan PO (Purchase Order) Financing tetapi secara spesifik ditujukan untuk transaksi yang melibatkan lembaga pemerintah.

Apa itu Purchase Order (PO) Financing?

Bentuk pembiayaan jangka pendek yang diberikan kepada perusahaan untuk memenuhi pesanan pembelian sebelum pembayaran diterima dari pelanggan. Ini biasanya terjadi dalam situasi di mana perusahaan memiliki pesanan pembelian dari pelanggan tetapi tidak memiliki dana yang cukup untuk memproduksi atau memasok barang atau jasa tersebut.

Berapa nilai pembiayaan ?

Nilai pembiayaan antara 100 juta hingga 2 miliar rupiah tergantung kebutuhan penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.

Proyek Pemerintah Apa Saja Yang Boleh?

Semua proyek pengadaan barang/jasa yang terdaftar secara elektronik di berbagai lembaga, termasuk Kementerian, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemko), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Badan Layanan Umum (BLU), dan lembaga pemerintah lainnya.

Apa Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Memperoleh Pembiayaan?

Persyaratan utama untuk mendapatkan pembiayaan adalah memiliki Surat Perintah Kerja atau Surat Pesanan yang terkait dengan pengadaan barang/jasa dan terdaftar secara elektronik.

Apabila saya belum memiliki SPK, apakah saya dapat mengajukan Pembiayaan?

Pembiayaan dapat dilaksanakan setelah Anda memiliki Surat Perintah Kerja (SPK). Namun, kami menyarankan agar Anda melakukan pendaftaran terlebih dahulu sehingga kami dapat melaksanakan proses validasi.

Berapa Lama Proses Pengajuan?

Komitmen Siyasa terkait waktu yang dibutuhkan untuk memproses dari registrasi ke pencairan adalah tidak lebih dari 5 Hari Kerja.

Berapa jumlah bunga?

Siyasa+ tidak menetapkan persentase bunga dari nominal pinjaman, akan tetapi menggunakan sistem bagi hasil dari nominal keuntungan proyek. Berikut kami lampirkan contoh simulasi bagi hasil pada Siyasa+