Jakarta, 1 Mei – Dalam rangka peningkatan efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara resmi mengumumkan peluncuran e-Katalog terbaru, yaitu versi 6 (V6). Pembaruan ini menjadi langkah maju dalam usaha mempercepat transformasi digital yang telah diamanahkan oleh regulasi pemerintah.
E-Katalog V6 dikembangkan sebagai respons terhadap Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 yang menargetkan percepatan transformasi digital di sektor pengadaan. Versi terbaru ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pembelian pemerintah, menjadikannya lebih mirip dengan pengalaman berbelanja online yang modern.
Dalam upaya ini, LKPP berkolaborasi erat dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk mengintegrasikan teknologi terbaru yang mendukung sistem ini. Hendrar Prihadi, Kepala LKPP, menekankan bahwa e-katalog saat ini masih perlu banyak peningkatan untuk mencapai standar ideal. Beliau berharap dengan versi terbaru ini, akan terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah produk yang ditampilkan serta nilai transaksi yang dilakukan melalui portal ini.
Perkembangan Berkelanjutan
Pengembangan berkelanjutan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas platform, tetapi juga sebagai indikator keberhasilan LKPP dalam memodernisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hendrar menjelaskan, jika sebelumnya memiliki batasan tertentu, kini LKPP telah mengembangkan e-katalog sektoral dan lokal yang lebih spesifik dan mendalam.
Proses transformasi digital ini telah menunjukkan hasil yang positif. Di akhir tahun 2022, telah ada 2,3 juta produk yang ditampilkan. Melalui mandat dari Presiden Joko Widodo, LKPP ditargetkan untuk meningkatkan jumlah produk yang ditayangkan menjadi 5 juta produk di akhir tahun 2023.
Tak hanya itu, Presiden juga menginginkan peningkatan dalam nilai transaksi yang terjadi melalui e-katalog. Pada tahun 2023, nilai transaksi telah mencapai angka Rp 196,7 triliun dengan 7,3 juta produk yang ditayangkan. Untuk tahun 2024, target yang dicanangkan adalah mencapai nilai transaksi sebesar Rp 500 triliun. Angka ini sangat signifikan mengingat total nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah di tahun tersebut diperkirakan mencapai Rp 1.200 triliun.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak yang luas, tidak hanya dalam mempercepat dan mempermudah proses pengadaan. Tetapi juga dalam mendorong partisipasi lebih banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam penyediaan barang dan jasa untuk pemerintah. Dengan demikian, e-katalog tidak hanya berfungsi sebagai alat pengadaan, tetapi juga sebagai platform pendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
LKPP terus berkomitmen untuk mengembangkan e-katalog dengan teknologi terkini dan feedback yang diperoleh dari pengguna. Harapannya, dengan e-katalog yang lebih robust, proses pengadaan akan menjadi lebih transparan, efisien, dan dapat diakses oleh semua pihak yang terlibat.
Sebagai langkah lanjut dalam memahami dan mengintegrasikan e-katalog dalam kegiatan bisnis Anda, PT Siyasa Advistama Indonesia menyediakan konsultasi gratis. Temukan solusi yang Anda perlukan dan optimalkan partisipasi Anda dalam pengadaan pemerintah dengan mengunjungi bit.ly/Meet-Siyasa