Jakarta, 22 Mei – Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui sosialisasi penilaian kinerja penyedia dalam Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Pemkab Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam memastikan proses pengadaan yang tidak hanya efisien tetapi juga adil dan transparan.
Sosialisasi ini ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Probolinggo, dengan tujuan utama untuk memperkenalkan mekanisme baru dalam penilaian kinerja penyedia. Ini adalah langkah penting dalam upaya memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa, yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah.
Dalam sistem penilaian baru ini, setiap penyedia barang dan jasa akan dinilai berdasarkan beberapa aspek, termasuk ketepatan waktu, kualitas barang dan jasa, serta kepatuhan terhadap spesifikasi kontrak. Hasil penilaian ini kemudian akan dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam pemilihan penyedia untuk proyek-proyek mendatang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Budi Hartono, S.Sos, M.AP, menekankan bahwa penilaian kinerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengadaan publik. “Dengan adanya penilaian kinerja ini, diharapkan semua penyedia akan lebih termotivasi untuk memberikan yang terbaik, karena mereka tahu bahwa kinerja mereka akan dinilai dan menjadi bahan pertimbangan untuk proyek selanjutnya,” kata Budi.
Sosialisasi ini juga diisi dengan pelatihan terkait penggunaan sistem penilaian yang ada di LPSE. Para PPK diberikan penjelasan detail tentang cara mengisi penilaian dan bagaimana hasil penilaian tersebut dapat diakses serta dimanfaatkan. Sesi tanya jawab juga menjadi bagian penting dalam sosialisasi ini, memberikan ruang bagi PPK untuk memahami lebih dalam tentang sistem baru ini.
Selain itu, Pemkab Probolinggo juga menyediakan modul dan bahan ajar yang dapat diakses oleh PPK untuk studi mandiri setelah sosialisasi. Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua PPK memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan penilaian kinerja penyedia dengan baik.
Dr. Arief Setiawan, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan bahwa penilaian kinerja penyedia ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. “Ini adalah salah satu cara kita untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah benar-benar memberikan nilai tambah yang maksimal,” ungkap Arief.
Penerapan penilaian kinerja penyedia ini diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong utama dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Probolinggo. Dengan sistem ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang lebih kompetitif dan adil, dimana penyedia yang berkualitas dan berkinerja tinggi akan mendapatkan lebih banyak kesempatan.
Untuk mendukung kesuksesan dan kelancaran pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan, Siyasa+ menawarkan solusi LPSE dengan pembiayaan syariah yang inovatif. Dengan Siyasa+, penggunaan LPSE menjadi lebih mudah, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, menjadikan setiap proses pengadaan barang dan jasa lebih adil dan efisien.
Kami di Siyasa+ siap membantu Anda dalam merencanakan dan mengimplementasikan proyek pemerintah Anda dengan solusi terbaik. Jadwalkan pertemuan online di bit.ly/Meet-Siyasa atau datang langsung untuk tatap muka dan mulai transformasi proyek Anda!