LKPP Jakarta | LKPP adalah singkatan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. LKPP adalah lembaga nonkementerian yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. LKPP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peran dan Fungsi LKPP
LKPP memiliki beberapa peran dan fungsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, antara lain:
- Menetapkan kebijakan dan strategi pengadaan barang/jasa pemerintah
- Melakukan harmonisasi, sinkronisasi, dan integrasi kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah
- Menetapkan standar, pedoman, dan prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah
- Melakukan pembinaan dan pengembangan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah
- Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah
Pengembangan Peraturan
LKPP berperan aktif dalam mengembangkan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. LKPP telah menerbitkan berbagai peraturan, antara lain:
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pendampingan dan Pelatihan
LKPP memberikan pendampingan dan pelatihan kepada K/L, Pemda, dan pelaku usaha dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pengawasan dan Evaluasi
LKPP melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah untuk memastikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Pengembangan Sistem Informasi
LKPP mengembangkan sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah, seperti:
- Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
- Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)
- Sistem Informasi Pengadaan Langsung (SIPLah)
Pengawalan Pengadaan Strategis
LKPP melakukan pengawalan terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah yang strategis dan bernilai tinggi.
Kolaborasi dengan Pihak Terkait
LKPP menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti:
- K/L
- Pemda
- BUMN
- Swasta
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Penerapan Teknologi dan Inovasi
LKPP menerapkan teknologi dan inovasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, seperti:
- Penggunaan e-procurement
- Penggunaan big data
- Penggunaan artificial intelligence (AI)
Pengembangan Kompetensi SDM
LKPP mengembangkan kompetensi SDM dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Peningkatan Kualitas Layanan
LKPP terus meningkatkan kualitas layanan kepada K/L, Pemda, dan pelaku usaha.
PT Siyasa Advistama Indonesia: Mitra Terpercaya dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Siyasa+ adalah Platform yang menghubungkan Lembaga Keuangan Syariah dengan penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (Pengadaan LPSE/ E-Katalog). Atasi permasalahan modal dalam proyek LPSE dan e-Katalog Anda! Dapatkan pembiayaan syariah melalui Siyasa+.
Siyasa+ hadir sebagai mitra dalam pembiayaan syariah untuk pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan simulasi perhitungan yang transparan untuk mendukung keputusan yang strategis.
PT Siyasa Advistama Indonesia adalah mitra terpercaya Anda dalam meraih peluang di tender pemerintah.
LPSE dan SIRUP LKPP
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) adalah sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan proses pengadaan barang/jasa secara online. LPSE dikelola oleh LKPP.
SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) adalah sistem informasi yang memuat informasi tentang rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah. SIRUP dikelola oleh LKPP.
SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Langsung)
SIPLah adalah sistem informasi yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang/jasa secara langsung. SIPLah dikelola oleh LKPP.
Panduan Sikap LKPP
Panduan Sikap LKPP adalah panduan bagi pejabat pengadaan dan pokja pengadaan dalam melakukan pengadaan barang/jasa pemerintah. Panduan Sikap LKPP memuat tentang:
- Prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah
- Etika pengadaan barang/jasa pemerintah
- Tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah
Kesimpulan
LKPP memiliki peran penting dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. LKPP terus berusaha untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah.