Pengadaan

Dukung Pengadaan Berbasis Teknologi, LKPP Luncurkan Katalog Elektronik Versi 6

26 Januari 2024

Author: Nadia Nuryasmi Azizah

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP didirikan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. LKPP menjadi salah satu-satunya Lembaga pemerintah yang memiliki tugas untuk mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Visi LKPP adalah “Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong.”

Untuk mencapai visi tersebut, LKPP merumuskan tiga misi, yaitu :

  •       Menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi.
  •       Mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif.
  •       Meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang/jasa

Untuk meningkatkan dan mencapai visi serta misi yang telah dirumuskan, LKPP terus memfasilitasi pengadaan barang/jasa untuk mendorong pengadaan di kementerian, Lembaga pemerintah dan penyedia. Selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2023, LKPP mendorong pengadaan dalam negeri yang berbasis teknologi. Pengadaan barang/jasa berbasis teknologi diharapkan dapat menciptakan proses yang lebih mudah dan transparan. LKPP terus mengembangkan aplikasi pendukung pengadaan barang/jasa, seperti pengembangan Katalog Elektronik versi 6.0 yang akan segera diluncurkan.

Dengan hadirnya katalog elektronik versi 6.0, LKPP bertujuan untuk meningkatkan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro dan Koperasi (UMKK), meningkatkan efisiensi belanja negara, mempercepat proses pengadaan, dan mewujudkan transparansi proses pengadaan. Katalog elektronik versi 6.0 didesain dengan fitur-fitur inovatif, memungkinkan pengguna untuk mencari produk, melakukan negosiasi, pembayaran, dan melacak paket dengan mudah. Selain Itu, katalog ini memberikan peluang bagi produk lokal untuk bersaing secara transparan dan adil.

Katalog elektronik versi 6.0 berperan sebagai katalis dalam transformasi ekosistem pengadaan LKPP, mendorong integrasi platform dari perencanaan hingga pembayaran. Dengan sistem manajemen akun dan data yang terintegrasi, LKPP dapat memantau dan mengevaluasi pengadaan seluruh KL/PD secara maksimal. Hal ini memungkinkan LKPP untuk memantau realisasi pengadaan seluruh KL/PD dan penyerapan produk dalam negeri secara real time. Katalog elektronik versi 6.0 yang dihadirkan oleh LKPP merupakan langkah nyata untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan kepatuhan terhadap anggaran dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tunjukkan Tren Positif, e-Katalog LKPP Capai Transaksi 161,3 Triliun di Tahun 2023

Kepala LKPP, Bapak Hendrar Priadi, menyampaikan optimisme LKPP pada tahun 2023 akan mencatat angka yang lebih tinggi, meskipun pencatatan yang dilaporkan belum mencapai tahap final.Hal ini disampaikan karena rencana umum pengadaan yang terealisasi sudah mencapai 65,3%, sementara masih terdapat 34,7% yang belum terealisasi

Kenali Empat Jenis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Menurut LKPP RI Perpres No. 12 tahun 2021

Pengadaan barang/jasa pemerintah juga telah memiliki unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.