Pengadaan

Kenali Empat Jenis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Menurut LKPP RI Perpres No. 12 tahun 2021

Jum’at, 02 Desember 2023.

Author: Nadia Nuryasmi Azizah

Pengadaan barang/jasa merupakan upaya pihak pengguna untuk mendapatkan barang/jasa yang dibutuhkan, dengan menggunakan metode atau proses sampai pada kesepakatan berupa spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya. Menurut Perpres No. 12 tahun 2021, Pengadaan Barang/Jasa pemerintah merupakan kegiatan yang dimulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Tahapan pengadaan meliputi: perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, proses pemilihan, pelaksanaan kontrak, dan serah terima. 

Pengadaan barang/jasa pemerintah juga telah memiliki unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Terdapat 4 (empat) jenis pengadaan barang dan jasa pemerintah menurut Perpres No. 12 tahun 2021, yaitu :

1. Pengadaan Barang

  Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan, atau dimanfaatkan oleh pengguna barang. Pengadaan Barang meliputi, namun tidak terbatas pada:

  • Bahan baku, yaitu bahan yang masih belum diproses, yang diperlukan dalam membuat sebuah produk.
  • Barang setengah jadi yaitu barang yang sudah diproses, namun masih memerlukan proses lebih lanjut untuk dapat digunakan
  • Barang jadi/peralatan, yaitu barang yang sudah melalui serangkaian proses produksi dan sudah dapat digunakan.
  • Makhluk hidup, yaitu makhluk hidup yang digunakan dalam kegiatan bisnis.

2. Pengadaan pekerjaan konstruksi

  Pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi meliputi, namun tidak terbatas pada:

  • Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Umum, Klasifikasi Pekerjaan Konstruksi Umum meliputi bangunan gedung dan bangunan sipil. Layanan usaha Pekerjaan Konstruksi Umum meliputi pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali.
  • Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Spesialis, meliputi instalasi, konstruksi khusus, konstruksi pra-pabrikasi, penyelesaian bangunan, dan penyewaan peralatan. Layanan usaha yang dapat diberikan oleh Pekerjaan Konstruksi yang bersifat spesialis meliputi pekerjaan bagian tertentu dari bangunan konstruksi atau bentuk fisik lainnya.

3. Pengadaan Jasa Konsultasi

  Jasa Konsultansi adalah layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir. Jasa Konsultansi dibedakan atas:

  • Jasa konsultasi non-konstruksi, Pengadaan Jasa Konsultan Non-Konstruksi meliputi, namun tidak terbatas pada: Jasa rekayasa (engineering), Jasa perencanaan, perancangan, dan pengawasan untuk pekerjaan selain pekerjaan konstruksi, jasa keahlian profesi dan pekerjaan survei yang membutuhkan telaahan tenaga ahli.
  • Jasa konsultasi konstruksi, Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi meliputi, namun tidak terbatas pada: Jasa Konsultansi Konstruksi pengkajian dan perencanaan, Konstruksi perancangan, Konstruksi pengawasan, dan pengawasan dan manajemen konstruksi.

4. Pengadaan Jasa lainnya

   Jasa Lainnya adalah jasa non konsultansi atau jasa yang membutuhkan peralatan, metodologi khusus, dan/atau keterampilan dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Jasa-jasa ini bisa mencakup perawatan, perbaikan, pemeliharaan, atau penyediaan layanan teknis lainnya.

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gaining Insight into BerbieHeimer's Advances Marketing Approaches

Have you watched the films Barbie and Oppenheimer yet? Interestingly, both of these films, screened simultaneously, have garnered exceptional attention from the public. In fact, marketing experts have pointed out that both of these films employ a marketing strategy known as counterprogramming. But what exactly is this strategy?

Elevating Sales Through Creative 'ATM' TikTok Strategies: Success Lessons in Social Commerce

Dr. Richard Lee achieved a remarkable feat by amassing 41 billion in a single live streaming session on the TikTok platform. Reportedly, this sales record stands as the highest in Southeast Asia's history for sales through this platform. Prior to this, Dr. Richard Lee had also hosted a Shopee Live event, generating an impressive revenue of Rp8 billion during his first live broadcast on Shopee Live.